Rabu, 19 Oktober 2016

Suatu Saat Publisher Adsense dan Afiliasi Alternatif Lainnya Akan Kena Pajak Juga

Minggu kemarin ini tersiar kabar bahwa para penjual online di social media (facebook, twitter, instagram, dan lainnya) akan dibebani pajak. Hal ini dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara, khususnya dari pajak.

WAJIB PAJAK

Kabar ini memang baru 'rencana' pemerintah, tapi bukan berarti bahwa ini tidak akan terealisasi. Buktinya saja seperti kasus akhir-akhir ini, dimana penghapusan premium dan tabung gas 3 kilogram yang dilakukan secara pelan-pelan tapi pasti.

Kembali ke topik.

kena pajak lemes capek tax
Beberapa kita pun tahu bahwa kebanyakan dari pemain bisnis via medsos pendapatannya hanya sedikit, bisa jadi penghasilan yang mereka peroleh hanya cukup untuk makan selama seminggu dan sisanya untuk menutupi modal sebelumnya. Dan tidak dipungkiri bahwa kebijakan pemerintah ini akan menuai kecaman dari banyaknya pemain, bahkan bisa jadi pihak yang pro hanya berada pada angka 10% - 20% saja, sisanya mengatakan keberatan atau berada pada posisi kontra.

Jika pebisnis online via social media saja diwajibkan membayar pajak, pastinya nanti akan membuat kecemburuan bagi pihak mereka terhadap para publisher adsense atau afiliasi alternatif lainnya. Walau berbeda, tapi tetap saja hal ini 'kemungkinan besar' akan terjadi juga.

Risiko pemilik blog dan youtube yang menautkan akunnya pada adsense untuk dikenakan wajib pajak, juga memiliki peluang yang besar pula. Akan tetapi nasib bagi mereka yang setahun saja belum tentu gajian, bagaimana? Apa iya harus dikenakan pajak juga?


Tentunya pemerintah wajib memikirkan ulang kembali mengenai pajak yang dibebankan kepada pebisnis online via media sosial. Karena ini juga akan menyangkut hajat orang banyak pula, dimana barang-barang yang dijual juga akan dinaikkan harganya, dan besar kemungkinan bahwa akan banyak pebisnis online via medsos yang bangkrut dan menganggur karena para pembelinya merasa tidak kuat membeli barang yang diperjualbelikan. Bagaimana nasib mereka yang menganggur karena disebabkan peraturan tersebut? Dan apakah pajak yang di'peras' ini, akan meningkatkan kualitas layanan maupun struktur negara juga?

Dan Pada Akhirnya Nanti, Publisher Adsense dan Afiliasi Alternatif Lainnya Akan Kena Pajak Juga.


-----------

Nah, itu tadi sedikit pendapat pribadi yang ada dalam pikiran saya mengenai kasus yang terjadi saat ini. Mohon maaf jika artikel ini kurang akurat, karena hanya berpedoman dari rasa pesimis dan sebuah kemungkinan-kemungkinan yang bakal terjadi di kemudian hari. Karena sebuah SISTEM berasal dari PUSAT dan kemudian menyalur pada cabang-cabang lainnya.

Terimakasih telah berkunjung. Akhir kata, salam Ngeblog Asyikk \^o^/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar